Jum'at, 28/04/2017 16:32 WIB
Jakarta - Sejumlah anggota DPR yang menolak hak angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai telah mempertontonkan politik kemunafikan. Sebab, anggota DPR yang awalnya setuju dengan usulan hak angket KPK, tiba-tiba menolak.
Demikian disampaikan Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Masinton Pasaribu, dalam sidang Paripurna DPR, di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (28/4).
KPK Tahan 3 Tersangka Korupsi Dana Hibah Jatim
KPK Kembangkan Korupsi Bea Cukai, Terbitkan Dua Sprindik Baru
Baleg DPR Setujui RUU LLAJ Dibawa ke Paripurna
Keyword : Hak Angket KPK Paripurna DPR KPK PDIP