Jum'at, 28/04/2017 16:32 WIB
Jakarta - Sejumlah anggota DPR yang menolak hak angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai telah mempertontonkan politik kemunafikan. Sebab, anggota DPR yang awalnya setuju dengan usulan hak angket KPK, tiba-tiba menolak.
Demikian disampaikan Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Masinton Pasaribu, dalam sidang Paripurna DPR, di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (28/4).
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Resmi Jadi Tahanan KPK
Legislator PDIP: Majalah Parlementaria Jembatan DPR dengan Publik
Ketua Banggar: BGN Harus Benahi Tata Kelola Demi Keberhasilan MBG
Keyword : Hak Angket KPK Paripurna DPR KPK PDIP