Jum'at, 28/04/2017 14:32 WIB
Jakarta - Meski ada sejumlah anggota yang melayangkan interupsi, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah langsung mengetok palu persetujuan hak angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Apa alasannya?
Fahri menyebut, mayoritas anggota DPR yang ada dalam sidang paripurna DPR menyatakan setuju dengan usulan hak angket KPK tersebut.
Wakil Menteri Imigrasi Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK
KPK Juga Tangkap Plt Dirjen Imigrasi dan Kakanwil Jabar
KPK Sita Mobil hingga Motor dalam OTT Kepala Imigrasi Jakbar
Keyword : Hak Angket KPK Paripurna DPR KPK