Jum'at, 28/04/2017 14:32 WIB
Jakarta - Meski ada sejumlah anggota yang melayangkan interupsi, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah langsung mengetok palu persetujuan hak angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Apa alasannya?
Fahri menyebut, mayoritas anggota DPR yang ada dalam sidang paripurna DPR menyatakan setuju dengan usulan hak angket KPK tersebut.
Baleg DPR Setujui RUU LLAJ Dibawa ke Paripurna
Terjaring OTT KPK, Harta Bupati Lombok Barat Capai Rp25,5 Miliar
KPK: OTT Bupati Lombok Barat Terkait Suap Sejumlah Proyek
Keyword : Hak Angket KPK Paripurna DPR KPK