Jum'at, 28/04/2017 13:10 WIB
Jakarta - Paripurna DPR mengetok palu persetujuan usulan hak angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah yang memimpin sidang paripurna mengtok palu sebagai tanda persetujuan atas usulan hak angket tersebut.
Meski ada sejumlah anggota dewan yang melayangkan interupsi, Fahri selaku pimpinan sidang langsung mengetok palu persetujuan seluruh anggota DPR yang berada dalam ruangan sidang paripurna DPR.
KPK Tetapkan Mantan Ketua DPD Gerindra Malut Tersangka
PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Bupati Sidoarjo
Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp650 Juta dan Pencucian Uang
Keyword : Hak Angket KPK Paripurna DPR KPK