KPU Mendadak Skors Penetapan Hasil Pemilu 2024

Rabu, 20/03/2024 22:09 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI men-skors rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2024 tingkat nasional di Kantor KPU, Jakarta pada Rabu 20 Maret 2024 malam.

Hal itu saat Ketua KPU, Hasyim Asy`ari rampung membacakan pertimbangan keputusan KPU mengenai hasil pemilihan presiden, DPR, DPRD Provinsi, san DPRD Kabupaten/Kota.

Skors itu diambil lantaran terdapat kesalahan dalam penulisan. Di mana, Hasyim tampak berhenti membaca saat mulai masuk poin-poin keputusan.

Hasyim meminta izin kepada peserta rapat pleno untuk mengoreksi. Meski demikian, Hasyim tak menyebut poin penting yang dikoreksi.

"Mohon izin kita koreksi sebentar ini. Penting," kata Hasyim Asy`ari dalam rapat.

Diketahui, KPU menggelar rapat pleno penetapan hasil Pemilu 2024 tingkat nasional. Rapat pleno ini digelar setelah KPU merampungkan rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2024 di 38 provinsi.

Berdasarkan rekapitulasi nasional dilakukan KPU, Prabowo-Gibran menang di 36 provinsi. Sementara, capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Cak Imin) unggul di dua provinsi, yakni Aceh dan Sumatera Barat.

Kemudian, capres-cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD tidak meraih kemenangan di satu pun provinsi.

TERKINI
Berbagai Amalan Sunah yang Dianjurkan Sebelum Shalat Jumat 7 Negara yang Belum Pernah Lolos ke Piala Dunia Dampak Buruk Sering Begadang untuk Kesehatan Otak Anda Siapa Saja 13 Tokoh Pendiri PMII? Ini Profil dan Biografi Singkatnya