Kemenag Benarkan Kabar Soal Penggeledahan

Rabu, 26/04/2017 21:15 WIB

Jakarta – Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Agama RI (Kapinmas Kemenag) Mastuki membenarkan adaya penggeledahan di kantor kemenag, Rabu (26/4) pagi, oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jakarta.

Mastuki mengungkapkan penggeledahan tersebut dilakukan di ruang Direktorat Jenderal Pendidikan Islam untuk kepentingan pemeriksaan dokumen.

“Benar pihak Kejati Jakarta melakukan pemeriksaan dokumen, terkait laporan dugaan adanya pertanggungjawaban keuangan yang tidak sebagaimana ketentuan,” kata Mastuki saat dihubungi Jurnas.com, Rabu (26/6) malam.

Meski demikian, Mastuki mengatakan pihaknya tetap kooperatif selama proses pemeriksaan tersebut. “Pejabat dan karyawan sangat kooperatif membantu pemeriksaan. Kami menghargai proses hukum dan praduga tak bersalah. Karena itu, kami menunggu hasilnya,” pungkasnya.

TERKINI
Ini 5 Waktu Terbaik untuk Berdoa di Hari Jumat 3 Pemain dengan Penampilan Terbanyak di Piala Dunia Delapan Peristiwa Penting dan Bersejarah di Bulan Muharram Mengapa 1 Muharram Ditetapkan sebagai Tahun Baru Islam?