Rabu, 26/04/2017 21:15 WIB
Jakarta – Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Agama RI (Kapinmas Kemenag) Mastuki membenarkan adaya penggeledahan di kantor kemenag, Rabu (26/4) pagi, oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jakarta.
Mastuki mengungkapkan penggeledahan tersebut dilakukan di ruang Direktorat Jenderal Pendidikan Islam untuk kepentingan pemeriksaan dokumen.
“Benar pihak Kejati Jakarta melakukan pemeriksaan dokumen, terkait laporan dugaan adanya pertanggungjawaban keuangan yang tidak sebagaimana ketentuan,” kata Mastuki saat dihubungi Jurnas.com, Rabu (26/6) malam.
Meski demikian, Mastuki mengatakan pihaknya tetap kooperatif selama proses pemeriksaan tersebut. “Pejabat dan karyawan sangat kooperatif membantu pemeriksaan. Kami menghargai proses hukum dan praduga tak bersalah. Karena itu, kami menunggu hasilnya,” pungkasnya.
Hotman Paris Mundur dari Pengacara Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Hari Bhakti Adhyaksa Diperingati Setiap 22 Juli, Ini Sejarahnya
Kemenag Pastikan ABT Tunjangan Profesi Guru dan Dosen 2025 Siap Dicairkan
Keyword : Kementerian agama penggeledahan kejaksaan