Rabu, 26/04/2017 21:15 WIB
Jakarta – Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Agama RI (Kapinmas Kemenag) Mastuki membenarkan adaya penggeledahan di kantor kemenag, Rabu (26/4) pagi, oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jakarta.
Mastuki mengungkapkan penggeledahan tersebut dilakukan di ruang Direktorat Jenderal Pendidikan Islam untuk kepentingan pemeriksaan dokumen.
“Benar pihak Kejati Jakarta melakukan pemeriksaan dokumen, terkait laporan dugaan adanya pertanggungjawaban keuangan yang tidak sebagaimana ketentuan,” kata Mastuki saat dihubungi Jurnas.com, Rabu (26/6) malam.
Meski demikian, Mastuki mengatakan pihaknya tetap kooperatif selama proses pemeriksaan tersebut. “Pejabat dan karyawan sangat kooperatif membantu pemeriksaan. Kami menghargai proses hukum dan praduga tak bersalah. Karena itu, kami menunggu hasilnya,” pungkasnya.
Kejagung Usut Dugaan Jual Beli Izin SPPG Program MBG
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Ditahan Kejaksaan Agung
Kejagung Geledah Rumah Tersangka Dadan Hindayana Cs
Keyword : Kementerian agama penggeledahan kejaksaan