Kata Fahri, KPK Main Politik

Rabu, 26/04/2017 15:55 WIB

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai bermain politik. Hal itu menjadi alasan DPR mengusulkan hak angket soal KPK.

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fahri Hamzah mengaku, usulan hak angket KPK sudah lama digulirkan. Namun, hingga saat ini belum terealisasi.

Awalnya, lanjut Fahri, hak angket digulirkan ketika KPK menetapkan calon Kapolri Budi Gunawan sebagai tersangka korupsi.

"Karena aneh menurut saya. Kenapa saat Budi Gunawan mau jadi Kapolri, KPK sampai mau tersangkakan, tapi tidak saat mau jadi kepala BIN (Badan Intelijen Negara). Ini kan sepertinya KPK main politik," kata Fahri, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (26/4).

Kata Fahri, jika KPK murni melakukan penegakan hukum, tentu tidak akan bermasalah seperti sekarang ini. Untuk itu, KPK sebagai lembaga pemberantasan korupsi harus diselamatkan.

"Percaya deh, kalau KPK murni penegakan hukum, dia (KPK) tidak akan punya masalah dengan ini semua," tegasnya.

Fahri menegaskan, usulan hak angket tidak berkaitan dengan kasus korupsi e-KTP yang sedang ditangani KPK. Sebab, usulan hak angket itu sudah lama digaungkan.

"Sudah lama. Saya dulu mengusulkan hak angket pada saat KPK ikut menyeleksi kabinet," tegasnya.

Diketahui, hak angket KPK berawal dari hasil rapat dengar pendapat Komisi III DPR dengan KPK beberapa waktu. Hak angket dipicu keraguan DPR akan ada atau tidaknya rekaman pengakuan anggota Komisi III DPR Miryam Haryani saat diperiksa sebagai saksi kasus e-KTP.

TERKINI
Hizbullah: Gencatan Senjata Tidak Bisa Sepihak, Janji Balas Serangan Israel Parlemen Klaim Kemenangan Iran, Sebut Gencatan Senjata Strategi Insiden Delay Bagasi Parah di Bandara KLIA, Menteri Panggil Pengelola Ilmuwan Temukan 600.000 Protein Mikroba Pemakan Plastik di Seluruh Bumi