Sabtu, 02/03/2024 17:41 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) mengusulkan pembentukan Badan Guru yang berada langsung di bawah presiden. Hal ini mengemuka dalam Kongres XXIII PGRI di Jakarta, pada Sabtu (2/3).
Ketua Umum PB PGRI, Unifah Rosyidi, mengatakan inisiasi Badan Guru lahir dari fragmentasi tanggung jawab guru yang kini berada di tangan pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
"Kami inginnya eselon satu di kementerian tidak fragmentaris atau tidak hanya melihat kelompok guru tertentu, dia harus orang tua yang melindungi semuanya," kata Unifah kepada awak media.
"Intinya badan guru ini perlu ada agar guru tidak terfragmentasikan ke berbagai tempat dan punya tata kelola yang baik dan langsung di bawah presiden, siapapun presidennya," imbuh dia.
PGRI Desak Pemerintah Buka CPNS Guru dan Setop Skema PPPK
PGRI Kritik Pedas soal Kesejahteraan Guru: Cuma Indah di Pidato
PGRI Imbau Guru Aktif Bikin Konten Perdamaian di Medsos
Kendati demikian, Unifah belum sempat menyampaikan usulan ini secara langsung kepada Presiden Jokowi. Namun, dia memastikan semua persoalan guru saat ini sudah tersampaikan kepada pimpinan negara.
"Aspirasi-aspirasi yang disampaikan pada forum-forum seperti ini, biasanya nanti ada yang ditindaklanjuti," ungkap dia.
Unifah menambahkan, urgensi dibentuknya Badan Guru mengacu pada beragam masalah yang dihadapi guru, di antaranya tunjangan profesi yang berbelit-belit, hingga berbagai aplikasi pendidikan yang membingungkan guru.
"Di satu sisi kita harus menjaga guru-guru tumbuh kepribadiannnya, tidak bisa dengan aplikasi, harus ada intensitas yang tinggi," tutup Unifah.
Keyword : PGRI Badan Guru Unifah Rosyidi