Selasa, 25/04/2017 12:56 WIB
Jakarta - Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto (Setnov) hampir dipastikan jadi tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ketua DPP Partai Golkar Yorrys Raweyai mengatakan, pencekalan untuk bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan menjadi pertanda dugaan keterlibatan Ketua DPR itu dalam kasus e-KTP.
KPK Sembelih 8 Sapi Kurban, Daging Dibagikan ke Pegawai Warga
KPK Fasilitasi 52 Tahanan untuk Shalat Idul Adha dan Kunjungan Keluarga
AMI Laporkan Dugaan Korupsi Pengadaan Ambulans di Dinkes Bekasi ke KPK
Keyword : Kasus E-KTP Setya Novanto KPK