Setya Novanto Hampir Pasti Tersangka e-KTP

Selasa, 25/04/2017 12:56 WIB

Jakarta - Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto (Setnov) hampir dipastikan jadi tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ketua DPP Partai Golkar Yorrys Raweyai mengatakan, pencekalan untuk bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan menjadi pertanda dugaan keterlibatan Ketua DPR itu dalam kasus e-KTP.

"Ketua Umum hampir pasti menjadi tersangka dalam kasus ini (E-KTP)," kata Yorrys, Jakarta, Senin (24/4).

Sebab, kata Yorrys, nama Setnov kerap disebut-sebut terlibat dan kecipratan hasil korupsi e-KTP dalam persidangan di Pengadilan Tipikor.

"Kami tidak mau menutup diri dengan mencari-cari alasan lagi. Ini ada di fakta persidangan," tegasnya.

Untuk itu, lanjut Yorrys, Partai Golkar tidak akan membela diri apalagi mengintervensi proses hukum terkait kasus tersebut.

"Jangan mencampuri persoalan hukum dan persoalan partai. Kami tidak akan mencampuri proses hukum," tegasnya.

TERKINI
Filep: Perlu Audit Participating Interest 10% SKK Migas dan BP Tangguh Anggota DPR Pertanyakan Anggaran 83.980 Posbankum Desa/Kelurahan Taliban Buka Pintu Investasi untuk AS di Sektor Tambang KPK Dapat Tambahan Rp774,31 Miliar, Anggaran 2027 Jadi Rp2,22 Triliun