Selasa, 25/04/2017 12:56 WIB
Jakarta - Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto (Setnov) hampir dipastikan jadi tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ketua DPP Partai Golkar Yorrys Raweyai mengatakan, pencekalan untuk bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan menjadi pertanda dugaan keterlibatan Ketua DPR itu dalam kasus e-KTP.
KPK Dapat Tambahan Rp774,31 Miliar, Anggaran 2027 Jadi Rp2,22 Triliun
KPK Sita Rp1,5 Miliar Hasil Potongan Insentif di Bappenda Kabupaten Bogor
KPK Geledah 8 Lokasi di Kalsel Terkait Korupsi Pajak
Keyword : Kasus E-KTP Setya Novanto KPK