Selasa, 25/04/2017 12:15 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Pranata Humas di Pusat Komunikasi Publik Kementerian ESDM, Vagunaldi, Selasa (25/4/2017). Vagunaldi dipanggil sebagai saksi kasus dugaan korupsi terkait kegiatan sosialisasi, sepeda sehat, dan perawatan gedung kantor ESDM.
Vagunaldi diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan pejabat Kementerian ESDM, Sri Utami (SU). Selain Vagunaldi, penyidik juga mengagendakan pemeriksaan terhadap Parluhutan H selaku Direktur Anggaran I Ditjen Anggaran Kemenkeu dan seorang wiraswasta bernama Purwanto.
Dewas KPK Klarifikasi Pihak Pelapor soal Pengalihan Penahanan Yaqut Cholil
Faizal Assegaf Laporkan Jubir KPK ke Dewas
KPK Tetapkan Bupati Tulungagung Gatot Sunu Wibowo Tersangka
"Kegiatannya, Sosialisasi kegiatan sektor ESDM mengenai BBM bersubsidi; Kegiatan sepeda sehat dalam rangka sosialisai hemat energi tahun 2010; dan Kegiatan perawatan kantor Setjen ESDM tahun anggaran 2012," kata Juru Bicara KpK, Febri Diansyah menggelar jumpa pers di kantornya, Jakarta, Jumat (21/4/2017).
Keyword : Pejabat Humas ESDM KPK