Selasa, 25/04/2017 10:55 WIB
Jakarta - Anggota Komisi I DPR Fraksi Fayakhun Andriadi diagendakan diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (25/4/2017). Politikus Golkar itu diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap pejabat Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI terkait pengadaan satelit monitoring Tahun Anggaran 2016.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, Fayakhun diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Nofel Hasan (NH). "Benar yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi," ujar Febri Diansyah saat dikonfirmasi.
KPK Periksa Anggota DPRD Bengkulu Bambang Hermanto
Gunung Sinabung Kembali Erupsi, Anggota DPR Imbau Warga Jangan Panik
KPK Dapat Tambahan Rp774,31 Miliar, Anggaran 2027 Jadi Rp2,22 Triliun
Keyword : Suap Bakamla Golkar KPK