Suap Satelit Bakamla, Politikus Golkar Ini Diperiksa KPK

Selasa, 25/04/2017 10:55 WIB

Jakarta - Anggota Komisi I DPR Fraksi Fayakhun Andriadi diagendakan diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (25/4/2017). Politikus Golkar itu diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap pejabat Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI terkait pengadaan satelit monitoring Tahun Anggaran 2016.‬

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, Fayakhun diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Nofel Hasan (NH). "Benar yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi," ujar Febri Diansyah saat dikonfirmasi.

Meski demikian, Febri enggan mengungkap dugaan keterlibatan Ketua DPD DKI Jakarta Partai Golkar itu dalam kasus tersebut. Nama Fayakun sendiri sebelumnya pernah disebut-sebut dalam persidangan. Ia disebut-sebut turut kecipratan uang terkait proyek tersebut.

Dalam kasus ini, Nofel yang juga Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) diduga bersama-sama dengan Deputi Informasi, Hukum dan Kerja Sama Eko Susilo Hadi yang juga Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) menerima suap dari Fahmi Dharmawansyah selaku dirut PT Merial Esa.‬ Nofel diduga menerima USD 104.500 dari nilai kontrak sebesar Rp 220 miliar.

‪Pemberian itu diduga untuk memenangkan PT Merial Esa sebagai pemenang tender dalam proyek pengadaan satelit monitoring di Bakamla tahun anggaran 2016.

TERKINI
Marc Klok Akui Persib Bandung Kewalahan saat Hadapi Bali United Kejar Rekor Clean Sheet, Teja: Yang Penting Menang Dulu MVP Lawan Persebaya, Allano: Ini Hasil Kerja Keras Seluruh Tim 15 April 2026: Cek Daftar Peringatan Hari Ini