Selasa, 25/04/2017 10:55 WIB
Jakarta - Anggota Komisi I DPR Fraksi Fayakhun Andriadi diagendakan diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (25/4/2017). Politikus Golkar itu diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap pejabat Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI terkait pengadaan satelit monitoring Tahun Anggaran 2016.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, Fayakhun diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Nofel Hasan (NH). "Benar yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi," ujar Febri Diansyah saat dikonfirmasi.
Legislator Minta Pemerintah Susun Kebijakan Seimbang untuk Rokok Elektrik
Legislator Golkar: Akses Udara untuk Militer Asing Harus Transparan
Legislator Golkar Soroti Ancaman Penurunan Kualitas Stok Beras
Keyword : Suap Bakamla Golkar KPK