Selasa, 25/04/2017 09:57 WIB
Jakarta - Komisi II DPR akan memanggil Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) hari ini, Selasa (25/4). Rapat kali ini, dalam rangka menyukseskan pelaksanaan Pilkada serentak 2018.
Anggota Komisi II DPR Achmad Baidowi mengatakan, selain untuk menyukseskan Pilkada 2018, rapat perdana dengan komisioner KPU dan Bawaslu yang baru juga mengevaluasi pelaksanaan Pilkada serentak 2017.
LS-VINUS Ungkap Kejanggalan Selama Proses FPT Calon Anggota KPU dan Bawaslu
Pemerintah dan KPU Sepakat Jadwal Pemilu 14 Februari 2024
Komisi II DPR Bahas Rancangan Perubahan PKPU dan Bawaslu
Keyword : Pilkada 2018 KPU dan Bawaslu