Senin, 24/04/2017 09:15 WIB
Jakarta - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump minggu ini akan menandatangani perintah eksekutif baru sebelum menyelesaikan 100 hari pertamanya di Gedung Putih, yaitu Undang-Undang Energi dan lingkungan. Pendanganan itu dinilai akan mempermudah ASmengembangkan energi di dalam dan di luar negeri, kata seorang pejabat Gedung Putih pada Minggu (23/4)
"Ini didasarkan pada tindakan eksekutif sebelumnya yang telah membuka jalan untuk menciptakan jaringan pipa, inovasi dalam produksi energi, dan mengurangi beban produsen energi yang tidak penting," kata pejabat tersebut tanpa menyebut nama, dilansir Reuters
Pada Rabu, Trump diharapkan menandatangani perintah eksekutif terkait dengan UU Antiquities 1906, yang memungkinkan presiden menunjuk wilayah tanah federal dan air sebagai monumen nasional untuk melindungi tanah tersebut dari pengeboran, pertambangan dan pembangunan, kata sumber tersebut
Pada Jumat, Trump juga diharapkan menandatangani sebuah perintah untuk meninjau area yang tersedia untuk eksplorasi minyak dan gas lepas pantai, serta peraturan yang mengatur pengeboran lepas pantai.
Anggota DPR: Rencana Kenaikkan PPN 12 Persen Harus Pertimbangkan Ekonomi Global
Pertumbuhan Sektor UMKM Butuh Pemberdayaan yang Berkelanjutan
Kasus Subversi Pemilu Trump Terhenti, Permasalahan Hukum Sekutunya Meningkat
Langkah-langkah baru tersebut akan membangun sejumlah perintah eksekutif yang berkaitan dengan energi dan lingkungan yang ditandatangani oleh Trump untuk mendapatkan sebagian besar peraturan perubahan iklim yang diberlakukan oleh pendahulunya Presiden Barack Obama.
Keyword : Ekonomi Donald Trump Energi