Senin, 05/02/2024 21:00 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Kerja sama pemerintah dan swasta serta komitmen negara yang kuat sangat dibutukan dalam pemerataan akses layanan kesehatan melalui pemenuhan penunjang, seperti rumah singgah bagi penderita kanker.
"Bagaimana kita dihadapkan pada situasi munculnya ketimpangan akses pelayanan yang menjadi hambatan dalam proses pengobatan kanker," kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat pada Focus Group Discussion (FGD) MPR RI bertema Rumah Singgah: Kebutuhan Akses Pelayanan Kesehatan yang digelar di Ungaran, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Senin (5/2).
Menurut Lestari, upaya untuk memperkecil gap pada pelayanan kesehatan termasuk bagi penderita kanker harus diwujudkan.
Beban masyarakat, ujar Rerie sapaan akrab Lestari, bukan sekadar biaya pengobatan, sehingga kehadiran rumah singgah yang terjangkau bagi penderita kanker di setiap layanan kesehatan sangat membantu.
Ibas: Cerdas Cermat Empat Pilar MPR Jadi Pembelajaran Membentuk Karakter
6 Jenis Penyakit Kanker Tulang yang Paling Umum, Apa Saja?
7 Gejala Kanker Tulang yang Sering Diabaikan
Close the Care Gap sebagai satu semangat pada peringatan Hari Kanker Sedunia untuk memperbaiki mutu layanan kesehatan, jelas Rerie yang juga legislator dari Dapil II Jawa Tengah itu, harus direalisasikan segera melalui upaya bersama menantang mereka yang berkuasa (Together, We Challenge Those in Power).
Upaya mendesak pemangku kebijakan untuk mewujudkan layanan kesehatan yang lebih baik bagi penderita kanker melalui ketersediaan rumah singgah yang terjangkau, tegas Rerie, sangat penting.
Karena, ujar Rerie, meski angka kasus kanker dianggap kecil, tingkat kesembuhannya masih rendah. Padahal, tambah dia, untuk pengobatan sudah ada bantuan dan BPJS Kesehatan.
Kesenjangan pelayanan itu, jelas Rerie, diakibatkan keterbatasan rumah sakit dengan fasilitas yang memadai bagi penderita kanker, termasuk rumah singgah.
Catatan Kementerian Kesehatan RI, di Indonesia hanya terdapat 714 unit rumah sakit (RS) dengan sarana kemoterapi, 507 unit RS dengan onkologi board, dan 35 RS dengan sarana radioterapi.
Data tersebut, jelas Rerie, belum termasuk fasilitas lain yang memenuhi prasyarat standar pelayanan minimal dalam bidang kesehatan seperti rumah singgah.
Ahli Onkologi Rumah Sakit Ken Saras, Subianto berpendapat, kanker merupakan penyakit yang sangat khusus, karena dampak terhadap penderitanya sangat berat.
Menurut Subianto, keberadaan rumah singgah sangat penting. Apalagi, jelasnya, dengan bantuan biaya pengobatan dari BPJS saat ini pasien kanker di RS Ken Saras semakin banyak.
Upaya pengobatan radioterapi dan kemoterapi, jelas dia, sangat membutuhkan keberadaan rumah singgah bagi pasien yang menjalaninya.
Diakui Subianto, BPJS sangat mendukung dari sisi pembiayaan, sehingga harus pandai menyikapi aturan karena obat-obat kemoterapi mahal sekali.
Pengelola Rumah Singgah Sahabat Lestari, Ikhwan Saefulloh mengungkapkan rumah singgah bagi penderita kanker itu seperti pelabuhan bagi orang yang terombang-ambing gelombang dan tempat interaksi antara penghuninya.
Menurut Ikhwan, rumah singgah harus mampu memberi harapan. Apalagi, ujar dia, BPJS tidak mebiayai transportasi, konsumsi, dan akomodasi.
Diakui Ikhwan, rumah singgah di Indonesia belum menjadi pusat perhatian negara, berbeda dengan penanganan bencana yang sudah ada BPBD yang menanganinya.
Keyword : Kinerja MPRLestari Moerdijat Rumah Singgah Kanker