Delapan Orang Jaringan Narkoba Fredy Pratama Ditangkap Polda Lampung

Kamis, 01/02/2024 15:48 WIB

Lampung, Jurnas.com- Sebanyak delapan orang jaringan Fredy Pratama kembali ditangkap Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung.

Kapolda Lampung Inspektur Jenderal (Irjen) Helmy Santika mengatakan, delapan orang itu ditangkap dalam rangkaian operasi sejak pertengahan Desember 2023 hingga Januari 2024. "Kita amankan 8 orang yang termasuk jaringan narkoba internasional Fredy Pratama," kata Helmy di Mapolda Lampung, Rabu (31/1/2024) pagi.

Delapan orang itu masing-masing berinisial AM (30), AB (27), MY (26), AI (22), EN (30), RY (33), SA (26) serta MH (30). "Total sabu-sabu yang disita sebanyak 38,19 kilogram," kata Helmy.

Pengungkapan penyelundupan narkotika ini berawal saat 3 orang di Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni pada Minggu (14/1/2024). Tiga pelaku itu yakni AM, AB dan MY. Polisi mengamankan 28 bungkus sabu-sabu di dalam mobil Veloz B 1548 HKB. Pengungkapan berlanjut dengan penangkapan AI pada Jumat (19/1/2024) di Kecamatan Sukarame.

"Pelaku AI berperan menjadi pengintai di Pelabuhan Bakauheni," kata Helmy.

Satu pelaku yang berperan menjadi pengintai yakni EN di Perumahan Happy Hills pada Sabtu (20/1/2024). Sedangkan tiga orang lain yakni RY, SA, dan MH ditangkap pada Kamis (25/1/2024) di Jakarta Timur.

"Barang bukti narkoba dibawa ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," katanya.

TERKINI
Ngenes! 5 Pemain Bintang Ini Belum Pernah Juara Piala Dunia Rutin Bersepeda Bisa Kurangi Risiko Kanker dan Stroke, Benarkah? Hari Sepeda Sedunia Setiap 3 Juni, Ini Sejarah hingga Tujuannya Ini Asal Usul Penamaan Kota Bogor yang Jarang Diketahui