Fraksi PKS Tolak Rencana Kenaikan Pajak Kendaraan Bermotor

Selasa, 30/01/2024 13:25 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PKS, Mulyanto, menolak rencana Pemerintah menaikan Pajak Kendaraan Bermotor. Kebijakan tersebut dinilai tidak masuk akal karena akan memberatkan ekonomi masyarakat kecil.

Pemerintah, lanjut dia, tidak adil kalau sampai menaikan pajak kendaraan bermotor karena sebelumnya Pemerintah membatalkan pemberlakuan pajak hiburan sebesar 40 persen kepada pengusaha. Padahal kenaikan tersebut merupakan amanat Undang-Undang.

"Kita tidak setuju dengan wacana kenaikan pajak kendaraan bermotor tersebut. Ini akan langsung memukul para pengendara motor, apalagi pengemudi ojek yang jumlahnya sangat banyak. Sebaiknya kebijakan seperti ini ditunda. Biar diputuskan oleh Presiden yang akan datang," kata Mulyanto kepada wartawan, Selasa (30/1).

Menurut Wakil Ketua Fraksi PKS ini, tanpa kenaikan pajak kendaraan bermotor saja daya beli masyarakat sudah lemah. Apalagi nanti bila kebijakan ini benar-benar dilaksanakan. Besar kemungkinan masyarakat tidak mampu akan kesulitan.

"Maksud hati ingin menambah pendapatan negara, yang ada Pemerintah malah nombok karena harus menyediakan bansos yang cukup bagi masyarakat tidak mampu. Karena itu sebaiknya kebijakan ini dibatalkan," tegas Mulyanto.

"Jadi tidak usahlah Pemerintah mengangkat isu yang memberatkan rakyat ini sebagaimana disampaikan oleh Pak Luhut. Apalagi kalau beliau tidak mau dibilang jahat. Beri ruang masyarakat untuk bernafas dan merecoveri ekonomi keluarga mereka pasca pandemi Covid-19," saran Mulyanto.

 

TERKINI
Gus Ipul: Kemensos Dorong Penerima Manfaat Aktif jadi Anggota KDMP Wamenag: Jangan Buru-buru Kaitkan Ledakan Bom di Sekolah dengan Radikalisme Kenaikan Suhu Panas Global Diprediksi Picu Lonjakan Bunuh Diri pada 2050 Kemenhub Wisuda 361 Perwira STIP Indonesia