Senin, 29/01/2024 13:38 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah ada upaya melindungi Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur pada Jumat, 26 Januari 2024.
Pernyataan itu merespons soal beredarnya informasi jika pimpinan KPK terbelah saat melakukan gelar perkara atau ekspose dalam OTT di Sidoarjo. Pimpinan KPK disebut ingin melindungi Gus Muhdlor dari jeratan hukum.
"Aparat penegak hukum di KPK kan banyak. Perasaan pas ekspose gak ada pimpinan yang ingin melindungi bupati. Malah perintah pimpinan segera panggil dan periksa bupati," kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata saat dikonfirmasi, Senin 29 Januari 2024.
Selain informasi soal pimpinan KPK melindungi Gus Muhdlor, KPK juga disebut akan melimpahkan penanganan kasus ke aparat kepolisian.
KPK Ingatkan Pengadaan Rawan Korupsi di Tengah Isu Kipas Kopdes Rp1,8 T
Ini Syarat Taubat Koruptor dalam Ajaran Islam
Terjaring OTT KPK, Harta Bupati Lombok Barat Capai Rp25,5 Miliar
Sebab, KPK hanya menjerat satu pihak sebagai tersangka. Namun, Alex pun secara tegas membantah informasi tersebut.
"Saya malah baru tahu. Informasi dari mana itu?," tegas Alex.
Untuk diketahui, Tim KPK melakukan OTT di wilayah Sidoarjo, Jawa Timur pada Jumat, 26 Januari 2024. KPK mengamankan 10 orang dalam operasi senyap tersebut.
Mereka diduga terlibat kasus dugaan pemotongan insentif pajak dan retribusi daerah. Operasi senyap ini dilakukan KPK menindaklanjuti laporan yang diberikan oleh masyarakat.