Jum'at, 21/04/2017 16:23 WIB
Jakarta - Rancangan Undang-Undang Pemilihan Umum (RUU Pemilu) akan mengatur mekanisme kampanye melalui sosial media (Sosmed). Sebab, era digital di Indonesia yang semakin masif.
Anggota Panitia Khusus RUU Pemilu Achmad Baidowi mengatakan, selama ini belum ada aturan dalam sebuah produk UU soal kampanye melalui Sosmed.
Ketua DPR Pastikan Komunikasi Politik Pembahasan RUU Pemilu Terus Berjalan
Sekjen Demokrat Respon RUU Pemilu: Waktu Masih Panjang
Ketua DPR: RUU Pemilu Masih Dibicarakan Ketua-ketua Parpol
Keyword : RUU Pemilu Kampanye di Sosmed Achmad Baidowi