Di Bui Tiga Tahun, Wanita Mesir Ini Bebas Setelah Trump Jadi Presiden

Jum'at, 21/04/2017 12:33 WIB

Washington - Seorang wanita berdarah Mesir-Amerika yang ditahan di Mesir selama hampir tiga tahun atas tuduhan perdagangan manusia diterbangkan kembali ke Amerika Serikat (AS) menggunakan pesawat militer AS, didampingi seorang pejabat tinggi Gedung Putih

Aya Hijazi, seorang Mesir dengan kewarganegaraan AS, dibebaskan oleh pengadilan Kairo pada Minggu bersama tujuh orang lainnya. Ia diterbangkan ke Base Gabungan Andrews, lapangan udara militer AS di pinggiran Washington.

Presiden Donald Trump secara pribadi meminta Presiden Mesir Abdel Fattah al-Sisi untuk membantu membebaskan wanita tersebut saat mengunjungi Gedung Putih pada 3 April lalu, kata pejabat tersebut dengan syarat anonim.

Trump tidak menyebutkan kasus ini secara terbuka saat bertemu dengan Sisi. Namun pejabat AS baru menyinggung kasus Hijazi dengan orang-orang Mesir setelah Trump mulai menjabat pada 20 Januari, kata pejabat tersebut.

Hijazi didampingi oleh Dina Powell, penasihat strategi nasional Gedung Putih. Powell berada di wilayah tersebut bersama Menteri Pertahanan A. James A. Mattis. Hijazi (30) mendirikan Belady, sebuah organisasi non-pemerintah yang mempromosikan kehidupan yang lebih baik bagi anak-anak jalanan.

Ia menjalani masa tahanan selama 33 bulan karena melanggar hukum Mesir, yang menyatakan bahwa periode maksimum untuk penahanan praperadilan adalah 24 bulan.

TERKINI
Sweater `Buluk`Kim Kardashian Dianggap tak Matching dengan Gaun Glamor Met Gala 2024 Protes Perang Israel di Gaza, Bendera Palestina Berkibar di Kampus-kampus Spanyol Sibuk Bantu Banjir di Brasil, Gisele Bundchen Absen di Met Gala 2024 Victoria Beckham Rancang Gaun Renda Phoebe Dynevor di Met Gala 2024