Jum'at, 05/01/2024 18:55 WIB
Jakarta, Jurnas.com- Polisi menangkap publik figur bernama Ibra Azhari atas kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu pada hari Rabu (3/1/2024) di sebuah apartemen di kawasan Tangerang Selatan.
Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Retno Jordanus mengatakan Ibra ditangkap bersama dengan seorang perempuan berinisial NN usai menggunakan sabu.
“(Ditangkap) Setelah menggunakan sabu,” ujar Jordan kepada wartawan di Mapolres Metro Jakarta Barat, Jumat (5/1/2024).
Lebih lanjut, Jordan menyampaikan bahwa berdasarkan hasil cek kesehatan dan tes urine yang dilakukan, keduanya dinyatakan positif narkotika.
Militer AS Kembali Serang Kapal di Pasifik Timur, Tiga Orang Tewas
Polres, Lapas dan Rutan Gagalkan Penyelundupan Sabu di Lapas Kotabumi
Aboe Bakar: Tak Ada Sedikit Pun Niat Menghina dan Mendiskreditkan Ulama
“Barusan kami telah melaksanakan cek kesehatan dan cek urine. Bahwa hasil dari cek urine adalah positif metamfetamin dan amfetamin,” katanya.
Terlihat saat melakukan cek kesehatan dan tes urine, Ibra membawa sebuah obat di tangannya yang disebut merupakan obat asma akibat gejala asma yang diderita Ibra.
“Bawa obat itu ada obat asma. Ternyata yang bersangkutan juga ada gejala asma Saudara IA,” ucapnya.
Adapun untuk saat ini, polisi belum menetapkan keduanya sebagai tersangka dan akan melakukan gelar perkara. Sementara untuk motif keduanya menggunakan narkotika akan didalami lebih lanjut.
“Alasan IA dalam hal ini ia mungkin bertemu dengan kondisi yang mungkin ribet. Ada kondisi yang dia belum bisa ceritakan. Nanti akan kami dalami lagi,” tandasnya
Keyword : Ibra AzhariNarkobaSabuPositif