Kuasa Hukum Tersangka Ammar Zoni Akan Ajukan Permohonan Rehabilitasi

Rabu, 03/01/2024 14:15 WIB

Jakarta, Jurnas.com- Kuasa hukum tersangka penyalahgunaan narkotika Ammar Zoni, Jon Mathias, mengabarkan bahwa pihaknya segera mengajukan permohonan rehabilitasi untuk kliennya kepada pihak berwajib dalam hal ini kepolisian Polres Metrto Jakarta Barat.

Disampaikan Jon Mathias, mereka telah mengajukan assessment medis sebagai langkah awal dalam permohonan rehabilitasi.

"Kita sudah mengajukan assessment medis," kata Jon Mathias Selasa (2/1/2024).

Diungkapkan Jon, pengajuan tersebut telah diajukan kepada penyidik Polres Metro Jakarta Barat. Nantinya Polres akan meneruskannya kepada Badan Narkotika Nasional (BNN) atau BNNP Provinsi DKI.

Jon mengatakan, saat ini mereka masih menunggu kabar terbaru dari penyidik Polres Metro Jakarta Barat terkait pengajuan assessment medis.

"Proses sampai sekarang masih berjalan ya,” tukasnya.

Jon juga berencana untuk bertemu dengan penyidik guna mendapatkan informasi terkini mengenai proses permohonan rehabilitasi ini.

"Kemungkinan satu dua hari ini saya akan ke penyidik," pungkas Jon.

TERKINI
10 Ayat Al-Qur`an Tentang Musibah yang Menenangkan Hati Mengapa Orang Saleh Juga Ditimpa Musibah? Hizbullah Ancam Tutup Bandara Imbas Larangan Terbang Pesawat Iran 6 Minuman Herbal Hangat yang Ampuh Redakan Radang Tenggorokan