Rabu, 03/01/2024 14:15 WIB
Jakarta, Jurnas.com- Kuasa hukum tersangka penyalahgunaan narkotika Ammar Zoni, Jon Mathias, mengabarkan bahwa pihaknya segera mengajukan permohonan rehabilitasi untuk kliennya kepada pihak berwajib dalam hal ini kepolisian Polres Metrto Jakarta Barat.
Disampaikan Jon Mathias, mereka telah mengajukan assessment medis sebagai langkah awal dalam permohonan rehabilitasi.
"Kita sudah mengajukan assessment medis," kata Jon Mathias Selasa (2/1/2024).
Diungkapkan Jon, pengajuan tersebut telah diajukan kepada penyidik Polres Metro Jakarta Barat. Nantinya Polres akan meneruskannya kepada Badan Narkotika Nasional (BNN) atau BNNP Provinsi DKI.
Kuasa Hukum Beberkan Indikasi Mafia Kepailitan PT Kedap Sayaaq
AS Nyatakan Perang Besar Lawan Kartel, Ini Target Pertamanya
Rehabilitasi Mangrove, BNI Komitmen Dukung Pelestarian Ekosistem Pesisir
Jon mengatakan, saat ini mereka masih menunggu kabar terbaru dari penyidik Polres Metro Jakarta Barat terkait pengajuan assessment medis.
"Proses sampai sekarang masih berjalan ya,” tukasnya.
Jon juga berencana untuk bertemu dengan penyidik guna mendapatkan informasi terkini mengenai proses permohonan rehabilitasi ini.
"Kemungkinan satu dua hari ini saya akan ke penyidik," pungkas Jon.
Keyword : Ammar Zoni Rehabilitasi Kuasa Hukum Narkotika