Kasus Novel Baswedan bukan Main-main

Senin, 17/04/2017 23:10 WIB

Jakarta - Teror terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan yang disiram dengan air keras dinilai bukan perkara biasa. Insiden itu menjadi perhatian serius Komisi III DPR.

Anggota Komisi III DPR Aboe Bakar Al Habsy mengatakan, aparat kepolisian harus dengan cepat mengusut teror tersebut.

"Ini bukan main-main. Ini catatan serius Komisi III untuk ingatkan Polri menyelesaikan," kata Aboe, saat interupsi dalam rapat dengar pendapat dengan KPK, di Gedung DPR, Jakarta, Senin (17/4).

Sebab, kata Aboe, insiden tersebut sebagai tindak kejahatan yang dapat melemahkan dan mengganggu kinerja aparat penegak hukum dalam memberantas korupsi.

"Jangan sampai penegak hukum dengan mudah mendapat gangguan seperti Saudara Novel," tegas politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.

TERKINI
DPR Sahkan RUU APBN 2027, Ekonomi Ditarget Tumbuh 6 Persen Baleg DPR: RUU Satu Data Indonesia Jangan Terjebak Kepentingan Sektoral Tim Ekspedisi Patriot dan Warga Klamono Kolaborasi Salurkan Air Kolam Kasus Lapas Cibinong, DPR Desak Pemerintah Benahi Sistem Pemasyarakatan