Senin, 17/04/2017 23:10 WIB
Jakarta - Teror terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan yang disiram dengan air keras dinilai bukan perkara biasa. Insiden itu menjadi perhatian serius Komisi III DPR.
Anggota Komisi III DPR Aboe Bakar Al Habsy mengatakan, aparat kepolisian harus dengan cepat mengusut teror tersebut.
Usai Konfrontir Saksi, Polisi Periksa Novel di Singapura
Sebut Jenderal, Novel Baswedan Terancam Pidana
Polri Minta Novel Tak Asal Bicara, Buktikan Keterlibatan Jenderal
Keyword : Penyidik KPK Diteror Novel Baswedan Diteror