Senin, 17/04/2017 16:37 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan DPR terkait protes pencekalan terhadap Setya Novanto (Setnov) ke luar negeri dalam kasus korupsi e-KTP.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, DPR sebagai lembaga negara yang mewakili rakyat seharusnya meletakkan hukum sebagai panglima. Dimana, hukum merupakan di atas segalanya.
Sari Yuliati: Groundbreaking Masela Tonggak Baru Kedaulatan Energi Nasional
Kasus Bom Rakitan, Puan Minta Negara Perkuat Perlindungan Anak
Pakar dan Menkeu Kompak Apresiasi Diplomasi Ekonomi Sari Yuliati di AS
Keyword : Ketua DPR Setnov Dicegah ke Luar Negeri