Senin, 17/04/2017 16:10 WIB
Jakarta - Partai Persatuan Pebangunan (PPP) incar kursi pimpinan DPR atau MPR dalam revisi terbatas UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3).
Ketua Umum PPP Romahurmuziy berharap, partainya juga mendapat kesempatan yang sama untuk duduk di kusi pimpinan. Menurutnya, hal itu berdasarkan jumlah perolehan kursi di parlemen.
Ratusan Siswa Terpapar Radikalisme Online, Kemen PPPA Olah Materi Edukasi
Menteri PPPA Ajak Semua Pihak Aktif Lindungi Perempuan dan Anak
Pimpinan DPR Optimistis Ekonomi 2027 Lebih Kondusif
Keyword : Revisi UU MD3 Pimpinan DPR PPP