Senin, 17/04/2017 16:10 WIB
Jakarta - Partai Persatuan Pebangunan (PPP) incar kursi pimpinan DPR atau MPR dalam revisi terbatas UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3).
Ketua Umum PPP Romahurmuziy berharap, partainya juga mendapat kesempatan yang sama untuk duduk di kusi pimpinan. Menurutnya, hal itu berdasarkan jumlah perolehan kursi di parlemen.
Tendik Diperjuangkan Masuk Skema Pengangkatan PPPK Penuh Waktu
Pemerintah Diminta Perkuat Anggaran Perlindungan Perempuan dan Anak
DPR Terima Aspirasi Warga Pati, Dorong Kepastian Hukum dan Keamanan
Keyword : Revisi UU MD3 Pimpinan DPR PPP