Senin, 17/04/2017 16:10 WIB
Jakarta - Partai Persatuan Pebangunan (PPP) incar kursi pimpinan DPR atau MPR dalam revisi terbatas UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3).
Ketua Umum PPP Romahurmuziy berharap, partainya juga mendapat kesempatan yang sama untuk duduk di kusi pimpinan. Menurutnya, hal itu berdasarkan jumlah perolehan kursi di parlemen.
Menteri PPPA: Suara Anak Indonesia Harus Jadi Dasar Penyusunan Kebijakan
Jelang HAN 2026, Menteri PPPA Ajak Kolaborasi Penuhi Hak Anak
Kemen PPPA Kawal Pemenuhan Hak Anak Korban Kekerasan Seksual Malang
Keyword : Revisi UU MD3 Pimpinan DPR PPP