Senin, 17/04/2017 16:10 WIB
Jakarta - Partai Persatuan Pebangunan (PPP) incar kursi pimpinan DPR atau MPR dalam revisi terbatas UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3).
Ketua Umum PPP Romahurmuziy berharap, partainya juga mendapat kesempatan yang sama untuk duduk di kusi pimpinan. Menurutnya, hal itu berdasarkan jumlah perolehan kursi di parlemen.
PGRI Desak Pemerintah Buka CPNS Guru dan Setop Skema PPPK
Menteri PPPA: Kasus Pelecehan Seksual di UI Rendahkan Martabat Perempuan!
Perlindungan Anak Down Syndrome Butuh Kerja Sama Lintas Sektor
Keyword : Revisi UU MD3 Pimpinan DPR PPP