Senin, 17/04/2017 16:10 WIB
Jakarta - Partai Persatuan Pebangunan (PPP) incar kursi pimpinan DPR atau MPR dalam revisi terbatas UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3).
Ketua Umum PPP Romahurmuziy berharap, partainya juga mendapat kesempatan yang sama untuk duduk di kusi pimpinan. Menurutnya, hal itu berdasarkan jumlah perolehan kursi di parlemen.
PKB dan PPP sepakat Koalisi di Pilkada 2024
Gabung KIM, PPP Diminta Akui Dulu Kemenangan Prabowo-Gibran
PAN Minta PPP Deklarasi Dukungan Jika Gabung KIM
Keyword : Revisi UU MD3 Pimpinan DPR PPP