KPK: OTT Maluku Utara Terkait Lelang Jabatan dan PBJ

Senin, 18/12/2023 21:02 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pada hari ini, Senin, 18 Desember 2023. Penyelenggara negara di Maluku Utara dikabarkan ditangkap dalam operasi senyap itu.

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron mengatakan para pihak yang ditangkap itu diduga melakukan tindak pidana korupsi terkait lelang jabatan serta proyek pengadaan barang dan jasa (PBJ).

"Diduga dalam tindak pidana korupsi lelang jabatan dan proyek pengadaan barang dan jasa," kata Nurul Ghufron saat dikonfirmasi wartawan.

Kendati begitu, Ghufron belum mengungkap identitas para pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut. Dia juga belum mengungkap konstruksi perkara dan barang bukti yang disita.

Hal ini lantaran para pihak yang ditangkap masih menjalani pemeriksaan intensif oleh tim KPK. KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.

"Sementara ini kami masih melakukan pemeriksaan terhadap pihak yang kami amankan dan barang buktinya," katanya.

TERKINI
Lima Air Rebusan yang Ampuh Hancurkan Lemak Perut Ini Hobi yang Sangat Dilarang dalam Agama Islam, Apa Saja? Tiga Gunung Paling Angker di Jawa, Tidak Cocok untuk Anda yang Penakut Alasan 19 April Ditetapkan Sebagai Hari Hansip Nasional, Ini Sejarahnya