Senin, 17/04/2017 14:16 WIB
Jakarta - DPR membatalkan pengiriman surat nota keberatan kepada Presiden Jokowi terkait penegahan terhadap Ketua DPR Setya Novanto (Setnov) dalam kasus korupsi e-KTP.
"Pada akhirnya DPR tidak jadi mengirim surat," kata Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo, di Gedung DPR, Jakarta, Senin (17/4).
Sari Yuliati: Groundbreaking Masela Tonggak Baru Kedaulatan Energi Nasional
Kasus Bom Rakitan, Puan Minta Negara Perkuat Perlindungan Anak
Pakar dan Menkeu Kompak Apresiasi Diplomasi Ekonomi Sari Yuliati di AS
Keyword : Ketua DPR Setnov Dicegah ke Luar Negeri