Senin, 17/04/2017 14:16 WIB
Jakarta - DPR membatalkan pengiriman surat nota keberatan kepada Presiden Jokowi terkait penegahan terhadap Ketua DPR Setya Novanto (Setnov) dalam kasus korupsi e-KTP.
"Pada akhirnya DPR tidak jadi mengirim surat," kata Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo, di Gedung DPR, Jakarta, Senin (17/4).
Saan Pastikan Layanan Jemaah Haji di Madinah Siap, Termasuk Hotel Bintang 5
Ketua DPR Harap Idul Adha 2026 Momen Rajut Kepedulian Sosial
Putusan MK soal Kuota Caleg Perempuan Akan Masuk Revisi UU Pemilu
Keyword : Ketua DPR Setnov Dicegah ke Luar Negeri