Rabu, 13/12/2023 14:35 WIB
Jakarta, Jurnas.com- Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat dikabarkan menangkap seorang artis terkait kasus dugaan tindak pidana narkotika.
Kasatresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indrawienny Panjiyoga membenarkan adanya artis yang ditangkap terkait kasus narkotika.
“Iya, Ammar Zoni,” ujar Panjiyoga saat dikonfirmasi, Rabu (13/12/2023).
Kendati demikian Panjiyoga belum menyampaikan lebih jauh perihal penangkapan Ammar Zoni tersebut, termasuk narkotika jenis apa yang berkaitan dengannya.
Ammar Zoni Dituntut 8 Tahun Penjara dan Denda 500 Juta Rupiah
Bupati Pati Sudewo Tiba di Gedung KPK Usai Terjaring OTT
Trump Klaim Tangkap Presiden Maduro pasca Serangan AS
Ammar Zoni keterkaitan dengan kasus narkotika itu merupakan yang kesekian kalinya dirinya terlibat. Sebelumnya ia ditangkap Polres Metro Jakarta Selatan berkaitan dengan kasus narkoba.
Diberitakan sebelumnya, Artis Ammar Zoni ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu pada hari Rabu (8/3/2023). Selain itu ada tersangka lain yakni berinisial M (35) dan R (37).
Kasatresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Achmad Ardhy mengatakan bahwa ketiga tersangka kasus tersebut langsung menjalani penahanan.
“AZ dan tersangka lainya langsung ditahan di kasus tersebut,” ujar Ardhy kepada wartawan, Jumat (10/3/2023).
Dikatakan Ardhy, ketiganya menjalani penahanan di Polres Metro Jakarta Selatan sembari menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Sambil menjalankan pemeriksaan,” ucapnya.
Keyword : ammar zoniditangkappolres jakarta barat