Oposisi Turki Tuding Ada Aksi Curang Referendum

Senin, 17/04/2017 07:12 WIB

Ankara - Partai oposisi terbesar Turki, Partai Republik Rakyat (CHP) menuding terjadinya aksi-aksi tidak sah pada gelaran referendum konsitusi. Tak ayal, kelompok ini menuntut penghitungan ulang 60 persen suara  yang akan memberi kekuasaan lebih besar kepada Presiden Tayyip Erdogan.

Wakil ketua partai itu, Erdal Aksunger dilansir Reuters mengatakan,   aksi-aksi tidak sah telah terjadi sehingga menguntungkan kubu pemerintah dalam referendum itu.

Komisi pemilihan umum Turki menyatakan akan menghitung ulang surat suara yang tidak distempel para petugasnya jika terbukti ada kecurangan. Muncul banyak keluhan bahwa para petugas komisi pemilu di TPS-TPS tidak mencap surat suara masuk.

Suara pendukung perubahan konstitusi Turki menang tipis 51,7 persen dari sekitar 95 persen suara yang sudah masuk, lapor kantor berita Anadolu.

Suara "Tidak" unggul di tiga kota terbesar Turki --Istanbul, Ankara dan Izmir--, serta di daerah selatan Turki yang mayoritas berpenduduk Kurdi.

Referendum ini sangat menentukan, karena salah satu dari dua pilihan tersebut akan membuat Presiden Erdogan menjadi `otoriter` alias berkuasa penuh terhadap pemerintahan hingga 2029. Karena, jika "ya"  Erdogan  bakal berwenang menunjuk menteri-menteri, mengeluarkan dekrit, mengangkat hakim senior, dan membubarkan parlemen. Adapun posisi perdana menteri ditiadakan sehingga presiden mengontrol penuh birokrasi negara.

TERKINI
Hari Konsumen Nasional Diperingati 20 April, Ini Sejarah hingga Tujuannya 20 April 2026: Cek Daftar Peringatan Hari Ini Liam Delap: Chelsea Tak Pantas Kalah dari Manchester United Caicedo: Chesea Belum Menyerah Kejar Tiket Liga Champions