Senin, 17/04/2017 07:12 WIB
Ankara - Partai oposisi terbesar Turki, Partai Republik Rakyat (CHP) menuding terjadinya aksi-aksi tidak sah pada gelaran referendum konsitusi. Tak ayal, kelompok ini menuntut penghitungan ulang 60 persen suara yang akan memberi kekuasaan lebih besar kepada Presiden Tayyip Erdogan.
Wakil ketua partai itu, Erdal Aksunger dilansir Reuters mengatakan, aksi-aksi tidak sah telah terjadi sehingga menguntungkan kubu pemerintah dalam referendum itu.
Perbatasan Suriah-Turki Dibuka Perdana sejak 12 Tahun
Turkish Airlines Kebakaran saat Mendarat di Sri Lanka
Saudi dan Turki Sepakati Bebas Visa bagi Pemilik Paspor Diplomatik
Keyword : Recep Tayyip Erdogan Turki Referendum