Senin, 17/04/2017 07:12 WIB
Ankara - Partai oposisi terbesar Turki, Partai Republik Rakyat (CHP) menuding terjadinya aksi-aksi tidak sah pada gelaran referendum konsitusi. Tak ayal, kelompok ini menuntut penghitungan ulang 60 persen suara yang akan memberi kekuasaan lebih besar kepada Presiden Tayyip Erdogan.
Wakil ketua partai itu, Erdal Aksunger dilansir Reuters mengatakan, aksi-aksi tidak sah telah terjadi sehingga menguntungkan kubu pemerintah dalam referendum itu.
Kunjungi Ukraina, Turki Minta Perang Tak Meluas di Laut Hitam
Rusia Bahas Rencana Turki Jual Sistem Rudal S-400
Erdogan Desak Sekutu NATO Cabut Pembatasan Industri Pertahanan
Keyword : Recep Tayyip Erdogan Turki Referendum