Senin, 17/04/2017 06:45 WIB
Turki - Rakyat Turki menggelar referendum untuk menentukan masa jabatan dan kewenangan Presiden Recep Tayyip Erdogan. Hasilnya, kedua pihak oposisi dan pendukungnya mengklaim kemenangan meraih suara dari 55 juta penduduk di 167.000 Tempat Pemungutan Suara, Minggu (16/4).
Referendum ini sangat menentukan, karena salah satu dari dua pilihan tersebut akan membuat Presiden Erdogan menjadi `otoriter` alias berkuasa penuh terhadap pemerintahan hingga 2029. Karena, jika "ya" Erdogan bakal berwenang menunjuk menteri-menteri, mengeluarkan dekrit, mengangkat hakim senior, dan membubarkan parlemen. Adapun posisi perdana menteri ditiadakan sehingga presiden mengontrol penuh birokrasi negara.
Peringatan Referendum Timor Timur 30 Agustus, Ini Sejarah dan Maknanya
Galatasaray Siapkan Tawaran Besar untuk Gabriel Martinelli
Gagal Pindah ke Besiktas, Mo Salah Didekati Trabzonspor
Keyword : Recep Tayyip Erdogan Turki Referendum