Sabtu, 15/04/2017 16:28 WIB
Jakarta - Pengamat politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Siti Zuhro mengatakan kepentingan kekuasaan mendominasi interaksi politik pemilihan kepala daerah (pilkada) di Indonesia. Akibatnya, kualitas demokrasi menjadi kurang memuaskan.
"Pilkada yang berlangsung sejak 2005 tak beranjak meningkat kualitasnya karena kuatnya praktik-praktik distorsif dan melanggar hukum. Sejauh ini tercatat sekitar 374 pimpinan daerah yang berurusan dengan hukum," ujar Siti pada diskusi di Resto Warung Daun, Cikini, Jakarta, Sabtu (15/4/2017).
Siti mengatakan ada yang salah pada praktik pilkada yang dilaksanakan di Indonesia. "Mengapa pilkada langsung dan serentak masih menghasilkan KKN," ujarnya.
Dalam mewjudkan Pilkada berkalitas, lanjut Siti, dibutuhkan pemahaman politik yang sama antar kekuatan yang bersaing. Sehingga, pilkada dapat menghasilkan kepemimpinan yang diharapkan semua pihak.
PKB dan PPP sepakat Koalisi di Pilkada 2024
Putusan MK Soal Pilpres, HNW: Penting Ada Perbaikan untuk Pemilu/Pilkada ke Depan
KPU Gunakan Sirekap pada Pilkada Serentak 2024
"Perspektif yang sama diperlukan agar mereka bisa melangkah secara bersama pula," ucapnya.
Keyword : LIPI Siti Zuhro Pilkada