Eks Petinggi KPK Saut Situmorang Diperiksa Kasus Firli Bahuri, Ini Keterangannya

Kamis, 30/11/2023 20:51 WIB

Jakarta, Jurnas.com- Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2015-2019, Saut Situmorang menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri terkait kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo.

Dalam pemeriksaan itu, Saut mengaku dimintai keterangan dan menjelaskan perihal perbuatan dari Firli Bahuri terkait kasus tersebut yang bertentangan dengan nilai prinsip KPK.

Adapun 9 nilai prinsip KPK yang dimaksud yakni jujur, peduli, mandiri, disiplin, tanggung jawab, kerja keras, sederhana, berani, dan adil.

“Di KPK ada 9 nilai kan. Seperti jujur, peduli, tanggung jawab, berani, disiplin. Itu nilai-nilai itu dikaitkan dengan perilaku yang bersangkutan sepeti apa,” ujar Saut kepada wartawan, Kamis (30/11/2023).

Kaitan 9 prinsip KPK dengan kasus tersebut pun disinggung Saut dengan perumpamaan tidak melaporkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN).

“Kalau umpamanya tidak melaporkan LHKPN, itu nilai mana yang dilanggar,” katanya.

“Kemudian dikaitkan dengan Dewas (Dewan Pengawas). Kaitannya dengan Dewas itu kan dia sensornya integrity, sinergi, kepemimpinan, proposonalisme, keadilan, itu mana yang dilanggar dari perilaku yang bersangkutan,” jelasnya.

TERKINI
Massa Aksi di Bundaran HI Mulai Membubarkan Diri, Janji Gelar Aksi Lanjutan Sahroni: Usut Tuntas Pencuri Emas Indonesia Asal WNA India Dasco Sebut Perpres Ojol Tak Hanya Atur Angkutan Penumpang Puan Ungkap M. Sarjito Calon Kepala Bursa Mineral yang Diajukan Prabowo