Eks Petinggi KPK Saut Situmorang Diperiksa Kasus Firli Bahuri, Ini Keterangannya

Kamis, 30/11/2023 20:51 WIB

Jakarta, Jurnas.com- Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2015-2019, Saut Situmorang menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri terkait kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo.

Dalam pemeriksaan itu, Saut mengaku dimintai keterangan dan menjelaskan perihal perbuatan dari Firli Bahuri terkait kasus tersebut yang bertentangan dengan nilai prinsip KPK.

Adapun 9 nilai prinsip KPK yang dimaksud yakni jujur, peduli, mandiri, disiplin, tanggung jawab, kerja keras, sederhana, berani, dan adil.

“Di KPK ada 9 nilai kan. Seperti jujur, peduli, tanggung jawab, berani, disiplin. Itu nilai-nilai itu dikaitkan dengan perilaku yang bersangkutan sepeti apa,” ujar Saut kepada wartawan, Kamis (30/11/2023).

Kaitan 9 prinsip KPK dengan kasus tersebut pun disinggung Saut dengan perumpamaan tidak melaporkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN).

“Kalau umpamanya tidak melaporkan LHKPN, itu nilai mana yang dilanggar,” katanya.

“Kemudian dikaitkan dengan Dewas (Dewan Pengawas). Kaitannya dengan Dewas itu kan dia sensornya integrity, sinergi, kepemimpinan, proposonalisme, keadilan, itu mana yang dilanggar dari perilaku yang bersangkutan,” jelasnya.

TERKINI
Bacaan Idgham Bighunnah dalam Al-Qur`an dan Cara Membacanya Catat Ya! Ini Doa Setelah Membaca Al-Qur`an Lengkap dengan Artinya 25 Kata-Kata Mutiara Umar bin Khattab yang Penuh Makna 11 Tempat Bersejarah di Yogyakarta yang Sarat Nilai Budaya