Dasco Sebut Perpres Ojol Tak Hanya Atur Angkutan Penumpang

Selasa, 18/08/2026 17:36 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan DPR RI bersama pemerintah telah memfinalisasi Peraturan Presiden (Perpres) tentang transportasi daring yang mengatur angkutan orang, barang, hingga makanan.

Ketua Harian DPP Partai Gerindra ini mengatakan, pembahasan Perpres tersebut tidak hanya berfokus pada pengaturan ojek online (ojol) untuk angkutan penumpang, tetapi juga mencakup layanan pengiriman barang dan makanan.

“Kami telah melakukan finalisasi karena yang diatur bukan cuma untuk urusan ojol angkutan orang saja, tetapi ini sudah masuk angkutan barang dan makanan,” kata Dasco seusai rapat dengan pemerintah di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (18/8).

Ia menjelaskan, pengaturan tarif pengiriman barang dan makanan nantinya menjadi kewenangan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Sementara tarif angkutan orang akan diatur oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Adapun para pengemudi transportasi daring nantinya berada dalam pembinaan Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Dasco menuturkan, setelah proses finalisasi, pemerintah melalui kementerian terkait akan melakukan harmonisasi aturan tersebut dengan para pengemudi transportasi daring, organisasi pengemudi, serta perusahaan aplikator.

Harmonisasi itu dilakukan sebelum Perpres tentang transportasi daring tersebut diterbitkan.

“Ini DPR dalam rangka melakukan fungsi pengawasan untuk kemudian menyerap aspirasi dari para pelaku transportasi online, pada hari ini sudah rapat yang kesekian kali,” ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan pembahasan Perpres tentang ojek daring di tingkat kementerian telah selesai dan tinggal menunggu proses penandatanganan.

“Perpres ojol tadi Presiden sudah umumkan kan? Kan sudah, dalam waktu dekat pasti akan diumumkan,” kata Supratman seusai menghadiri Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI-DPD RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (14/8).

 

 

TERKINI
Dasco Sebut Perpres Ojol Tak Hanya Atur Angkutan Penumpang Puan Ungkap M. Sarjito Calon Kepala Bursa Mineral yang Diajukan Prabowo Pascagempa NTT, Kemenhub Pastikan Seluruh Bandara Beroperasi Normal Ketua DPR Sebut Perpres Ojol Diproses Setelah Ada Keputusan Terbaik