Jum'at, 14/04/2017 13:32 WIB
Jakarta - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menambah personil penyidik untuk menangani perkara korupsi pengadaan e-KTP. Kendati tengah menjalani perawatan medis di Singapura, Novel Baswedan tetap menjadi Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) perkara korupsi e-KTP.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, kini Kasatgas penyidikan kasus yang telah menjerat tersangka Andi Agustinus alias Andi Narogong ini tak hanya Novel. "Dalam penyidikan perkara e-KTP ada sejumlah penyidik ditugaskan, dan sudah diteken pimpinan bahwa tak hanya satu Kasatgas-nya," ujar Febri, Jumat (14/4/2017).
Sayangnya Febri belum mau merinci lebih detail mengenai Kasatgas selain Novel tersebut. Yang jelas, kata Febri, langkah itu diambil agar penyidikan e-KTP tak terganggu.
Selain itu mengingat kondisi Novel yang kini masih dalam perawatan dan pemulihan pasca disiram air keras oleh orang tak dikenal beberapa hari lalu. "Jadi setelah kejadian beberapa hari lalu, kami koordinasi bagi tugas internal kerja KPK tidak boleh terganggu," terang Febri.
Prihatin dengan Masalah Etik Ghufron, Ketua KPK: Saya Enggak Nyaman Selaku Pimpinan
KPK Geledah Rumah Adik SYL di Makassar
KPK Selisik Aliran Uang Korupsi untuk Vendor Rumah Jabatan DPR
Keyword : Korupsi E-KTP KPK Andi Narogong