Kamis, 13/04/2017 22:03 WIB
Jakarta - Pencegahan terhadap Ketua DPR Setya Novanto (Setnov) untuk bepergian ke luar negeri selama enam bula ke depan bukan tanpa sebab. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dipastikan memiliki alasan yang kuat mencegah Setnov.
Ketua DPP PDIP Hendrawan Supratikno mengatakan, tidak mungkin KPK meminta Ditjen Imigrasi mencegah Setnov ke luar negeri tanpa ada alasan yang cukup kuat.
Ketua DPR: RUU Pemilu Masih Dibicarakan Ketua-ketua Parpol
Puan Maharani Terima Award dari KWP: Kerja Parlemen Butuh Dikawal Media
Ketua DPR Dorong Penggunaan Kemasan Alternatif Bahan Organik
Keyword : Ketua DPR Setnov Dicegah ke Luar Negeri