Kamis, 13/04/2017 22:03 WIB
Jakarta - Pencegahan terhadap Ketua DPR Setya Novanto (Setnov) untuk bepergian ke luar negeri selama enam bula ke depan bukan tanpa sebab. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dipastikan memiliki alasan yang kuat mencegah Setnov.
Ketua DPP PDIP Hendrawan Supratikno mengatakan, tidak mungkin KPK meminta Ditjen Imigrasi mencegah Setnov ke luar negeri tanpa ada alasan yang cukup kuat.
Saan Pastikan Layanan Jemaah Haji di Madinah Siap, Termasuk Hotel Bintang 5
Ketua DPR Harap Idul Adha 2026 Momen Rajut Kepedulian Sosial
Putusan MK soal Kuota Caleg Perempuan Akan Masuk Revisi UU Pemilu
Keyword : Ketua DPR Setnov Dicegah ke Luar Negeri