Kamis, 13/04/2017 22:03 WIB
Jakarta - Pencegahan terhadap Ketua DPR Setya Novanto (Setnov) untuk bepergian ke luar negeri selama enam bula ke depan bukan tanpa sebab. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dipastikan memiliki alasan yang kuat mencegah Setnov.
Ketua DPP PDIP Hendrawan Supratikno mengatakan, tidak mungkin KPK meminta Ditjen Imigrasi mencegah Setnov ke luar negeri tanpa ada alasan yang cukup kuat.
Karhutla Meluas, Pemerintah Diminta Perkuat Koordinasi Lintas Kementerian
Ketua DPR Minta Kasus Kematian Warga di Demo 27 Agustus Diusut Tuntas
Pimpinan DPR Pastikan Harta Koruptor Jadi Objek Perampasan Aset
Keyword : Ketua DPR Setnov Dicegah ke Luar Negeri