Setnov Dicekal, PDIP: Pasti Ada Misteri Kasus e-KTP

Kamis, 13/04/2017 22:03 WIB

Jakarta - Pencegahan terhadap Ketua DPR Setya Novanto (Setnov) untuk bepergian ke luar negeri selama enam bula ke depan bukan tanpa sebab. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dipastikan memiliki alasan yang kuat mencegah Setnov.

Ketua DPP PDIP Hendrawan Supratikno mengatakan, tidak mungkin KPK meminta Ditjen Imigrasi mencegah Setnov ke luar negeri tanpa ada alasan yang cukup kuat.

"Pasti ada misteri di balik E-KTP ini, yang luar biasa, sehingga sampai Novanto dicegah," kata Hendrawan, di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (13/4).

Sebab, kata Hendrawan, pencegahan itu tentu berdampak buruk bagi parlemen sebagai lembaga negara yang mewakili rakyat. Mengingat, Setnov sebagai pimpinan dewan mempunyai fungsi diplomatis yang mewakili Indonesia dalam forum parlemen dunia.

"Indonesia menjadi anggota forum parlemen dunia. Ini dilematis," tegasnya.

Untuk itu, kata Hendrawan, DPR meminta penjelasan dan eveluasi pencekalan tersebut kepada Presiden Jokowi. Hal itu dianggap penting guna memastikan status hukum Setnov.

TERKINI
Kerugian Perang Lebanon Capai 25 Miliar Dolar AS KPK Terbitkan Sprinduk Baru, Usut Korupsi Jalur Kereta di Sumsel Ini Lima Negara Asia yang Paling Sering Lolos ke Piala Dunia Keadilan Sosial di Alquran dan Pancasila dari Kebebasan hingga Kesejahtraan