Kamis, 13/04/2017 22:03 WIB
Jakarta - Pencegahan terhadap Ketua DPR Setya Novanto (Setnov) untuk bepergian ke luar negeri selama enam bula ke depan bukan tanpa sebab. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dipastikan memiliki alasan yang kuat mencegah Setnov.
Ketua DPP PDIP Hendrawan Supratikno mengatakan, tidak mungkin KPK meminta Ditjen Imigrasi mencegah Setnov ke luar negeri tanpa ada alasan yang cukup kuat.
Sari Yuliati: Groundbreaking Masela Tonggak Baru Kedaulatan Energi Nasional
Kasus Bom Rakitan, Puan Minta Negara Perkuat Perlindungan Anak
Pakar dan Menkeu Kompak Apresiasi Diplomasi Ekonomi Sari Yuliati di AS
Keyword : Ketua DPR Setnov Dicegah ke Luar Negeri