Rabu, 22/11/2023 12:02 WIB
Jakarta, Jurnas.com- Polisi menyebutkan tersangka Christoper Steffanus Budianto (CSB) kasus dugaan penipuan sewa mobil kepada artis Jessica Iskandar ditangkap di Thailand.
Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Yuliansyah mengatakan bahwa tersangka ditangkap saat sedang jalan-jalan sore di Bangkok.
“Jadi yang bersangkutan sedang melakukan kegiatan aktivitas biasa, berjalan di sore hari, di pinggir jalan suatu jalan protokol, kemudian sudah diikuti oleh petugas, kemudian pukul 3 sore diamankan,” ujar Yuliansyah kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Rabu (22/11/2023).
Yuliansyah menuturkan, penangkapan tersangka dilakukan bekerja sama dengan kepolisian (Royal Thai Police) setempat di Bangkok.
Konser Boy Band BUS Asal Thailand Buat Penonton Jakarta Histeris
Siap-siap, Thailand Bakal Pungut Pajak bagi Turis Asing
Thailand Pangkas Durasi Bebas Visa 90 Negara, Termasuk Israel
Begitu juga dengan saat penangkapan tersangka oleh polisi Thailand dan Indonesia, kata Yuliansyah, tidak ada perlawanan dari tersangka.
“Tidak ada perlawanan. Yang bersangkutan cukup kooperatif,” ucap Yuliansyah.
Berkat kerja sama yang baik kepolisian Indonesia melalui Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri dengan Atase Polisi (Atpol), Kedutaan Besar Republik Indonesia, Interpol, dan Royal Thai Police, tersangka kemudian diterbangkan ke Indonesia.
“Langsung kita boyong sudah sampai di Mako dengan selamat, selanjutnya kita lakukan proses pemeriksaan,” tandasnya.