Selasa, 21/11/2023 13:15 WIB
Jakarta, Jurnas.com - DPR RI menyetujui Jenderal Agus Subiyanto untuk menjadi Panglima TNI menggantikan Laksamana Yudo Margono yang akan memasuki masa pensiun.
Persetujuan itu didapat dalam forum rapat paripurna DPR RI ke-9 masa persidangan II tahun sidang 2023-2024 yang digelar di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (21/11/2023).
Ketua DPR Puan Maharani yang memimpin rapat menanyakan persetujuan kepada Wakil Rakyat yang hadir.
"Apakah laporan komisi I DPR atas hasil uji kelayakan dan kepatutan calon panglima TNI pergantian Yudo Margono dan menetapkan Agus Subiyanto sebagai Calon Panglima TNI tersebut dapat disetujui?," tanya Puan dalam rapat paripurna.
Menelusuri Sejarah dan Makna Hari Anti-Penghilangan Paksa Internasional
Qalibaf Bantah Klaim AS soal Ekonomi Iran, Singgung Biaya Perang Rp2.000 T
6 Tanaman Hias Pengusir Nyamuk yang Cantik dan Alami
"Setuju," jawab anggota dewan secara kompak.
Setelah mengambil persetujuan, Puan pun mempersilakan kepada Jenderal Agus Subiyanto maju ke depan meja pimpinan rapat untuk dikenalkan kepada anggota DPR yang hadir.
Diketahui, Komisi I DPR RI menyetujui Jenderal TNI Agus Subiyanto menjadi Panglima TNI menggantikan Laksamana TNI Yudo Margono. Persetujuan diberikan sembilan fraksi di Komisi I DPR.
Keyword : DPRPanglima TNIAgus Subiyanto