Senin, 20/11/2023 08:41 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Dewan Komisi Pemberantasan Korupsi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) menjadwalkan pemanggilan Ketua KPK Firli Bahuri pada hari ini, Senin 20 November 2023.
Firli bakal diklarifikasi terkait pertemuannya dengan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Dia telah terkonfirmasi akan memenuhi panggilan Dewas KPK.
"Info yang saya dapat melalui Kasek Dewas, akan hadir," kata Anggota Dewas KPK, Albertina Ho saat dikonfirmasi.
Pemanggilan itu merupakan penjadwalan ulang setelah dia tak hadir pada Senin, 13 November 2023 lalu. Pensiunan Polisi Jenderal Bintang Tiga itu bakal diperiksa pada pukul 10.00 WIB.
KPK Sembelih 8 Sapi Kurban, Daging Dibagikan ke Pegawai Warga
KPK Fasilitasi 52 Tahanan untuk Shalat Idul Adha dan Kunjungan Keluarga
AMI Laporkan Dugaan Korupsi Pengadaan Ambulans di Dinkes Bekasi ke KPK
"Rencananya Pak FB diperiksa Senin jam 10.00. Sudah dikonfirmasi akan hadir oleh jajarannya," kata Anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris kepada wartawan.
Sejak menerima laporan pada Jumat, 6 Oktober 2023, Dewas KPK hingga kini belum mencapai kesimpulan. Dewas masih memerlukan keterangan tambahan dari para saksi, termasuk Firli.
Sebelumnya, Dewas KPK telah mengklarifikasi eks Mentan SYL, serta pimpinan KPK seperti Nurul Ghufron, Alexander Marwata, Johanis Tanak, dan Nawawi Pomolango.
Selain itu, orang-orang dekat SYL seperti sopir, ajudan dan asisten pribadi juga telah diklarifikasi pada Selasa, 31 Oktober 2023.
Proses tersebut terkait dengan dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku Firli perihal pertemuannya dengan SYL. Laporan dilayangkan oleh Komite Mahasiswa Peduli Hukum pada Jumat, 6 Oktober 2023.