Soal Penambangan Kendeng, Ini Rekomendasi KLHS

Rabu, 12/04/2017 20:19 WIB

Jakarta - Kepala Staf Kepresidenan, Teten Masduki, menyampaikan hasil rekomendasi Tim Pelaksana Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) usai pertemuan yang dihadiri Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya di Bina Graha pada Rabu (12/4).

Menurut Teten, KLHS digunakan untuk menguji kebijakan-kebijakan pemerintah. Tim KLHS itu beranggotakan 15 ahli dari berbagai perguruan tinggi. Selain itu, ada juga tim ahli beranggotakan 11 ahli berbagai disiplin ilmu.

Mantan pegiat Indonesia Corruption Watch (ICW) itu menyampaikan bahwa kedua tim telah bekerja sama dalam kurun waktu tujuh bulan, dari Oktober 2016 hingga April 2017, untuk menyusun dan menguji kualitas hasil KLHS.

"Hasil KLHS tahap I dijadikan rujukan oleh Kementerian ESDM untuk melakukan penelitian lebih lanjut dalam melakukan pendalaman terhadap fungsi lindung CAT Watuputih, melalui pengumpulan data primer," jelas Teten pada Rabu (12/4), seperti dilansir laman resmi ksp.go.id.

Pasca keluarnya KLHS tahap satu masih ada KLHS tahap kedua yang ditargetkan akan rampung sekurang-kurangnya dua bulan ke depan.

Tim Pelaksana KLHS tahap pertama merekomendasikan bahwa penambangan di Cekungan Air Tanah (CAT) Watuputih belum dapat dilakukan sampai ada keputusan status CAT Watuputih dapat ditambang atau tidak.

Hadir pula dalam pertemuan tersebut adalah Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis dan Media Kementerian BUMN Fajar Hari Sampurno, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Bupati Rembang Abdul Hafidz dan sejumlah pejabat lainnya.[]

TERKINI
Iran dan Oman Bakal Kelola Perlintasan di Selat Hormuz Doa Menyambut Kepulangan Jemaah Haji 2026, Ini Sunnah Nabi dan Hikmahnya Wamen Viva Yoga Bertemu Nelayan Pantura Bahas Kesejahteraan-Perlindungan Kemnhaj Pastikan Kepulangan Jemaah RI Lancar hingga Dam Tepat Sasaran