Kamis, 16/11/2023 11:40 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur pada Rabu, 15 November 2023, terkait dugaan suap pengurusan perkara.
"Terkait dugaan korupsi pengurusan perkara yang sedang ditangani Kejari Bondowoso," ujar Kepala Bagian Pemberitaan Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis 16 November 2023.
Dia mengungkapkan, sejauh ini, tim komisi antirasuah mengamankan enam orang dalam operasi senyap tersebut. Mereka yang ditangkap sedang dibawa dan dalam perjalanan ke Gedung KPK Jakarta.
"Di antaranya oknum penegak hukum dan pihak swasta," imbuhnya.
KPK Geledah Kantor dan Rumah Bupati Tulungagung
Ketua Ombudsman Terima Rp1,5 Miliar dari Bos Tambang Nikel
Ketua Ombudsman Jadi Tersangka, Terbitkan Rekomendasi Khusus untuk PT TSHI
Berdasarkan informasi yang diterima, pihak yang diamankan di antaranya Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso Puji Triasmoro dan Kasi Pidsus Kejari Bondowoso Alexander Silaen.
Selain itu, tim KPK juga mengamankan barang bukti uang sejumlah Rp750 juta rupiah dalam OTT tersebut.
Berdasarkan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status para pihak yang tertangkap tangan tersebut.
Keyword : KPK OTT Bondowoso Korupsi Suap Pengurusan Perkara