Dua Terduga Teroris di Palu dan Semarang Diringkus Densus 88 Antiteror Polri

Kamis, 16/11/2023 11:52 WIB

Jakarta, Jurnas.com- Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri melakukan penangkapan terhadap dua orang terduga tindak pidana terorisme.

Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Aswin Siregar membenarkan adanya penangkapan terhadap dua orang di Palu dan Semarang.

“Benar penangkapan tersangka tindak pidana terorisme,” ujar Aswin saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (16/11/2023).

Aswin menuturkan, 1 orang yang ditangkap Densus 88 di Palu, Sulawesi Tengah merupakan anggota dari Anshor Daulah.

Sementara 1 tersangka lain yang ditangkal di wilayah Semarang, Jawa Tengah merupakan anggota Jemaah Islamiyah (JI).

Kendati demikian, Aswin belum memaparkan lebih jauh perihal Penangkapan tersebut lantaran saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman.

“Penyidik Densus 88 masih bekerja intensif,” tegasnya.

TERKINI
Lima Air Rebusan yang Ampuh Hancurkan Lemak Perut Ini Hobi yang Sangat Dilarang dalam Agama Islam, Apa Saja? Tiga Gunung Paling Angker di Jawa, Tidak Cocok untuk Anda yang Penakut Alasan 19 April Ditetapkan Sebagai Hari Hansip Nasional, Ini Sejarahnya