Dua Terduga Teroris di Palu dan Semarang Diringkus Densus 88 Antiteror Polri

Kamis, 16/11/2023 11:52 WIB

Jakarta, Jurnas.com- Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri melakukan penangkapan terhadap dua orang terduga tindak pidana terorisme.

Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Aswin Siregar membenarkan adanya penangkapan terhadap dua orang di Palu dan Semarang.

“Benar penangkapan tersangka tindak pidana terorisme,” ujar Aswin saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (16/11/2023).

Aswin menuturkan, 1 orang yang ditangkap Densus 88 di Palu, Sulawesi Tengah merupakan anggota dari Anshor Daulah.

Sementara 1 tersangka lain yang ditangkal di wilayah Semarang, Jawa Tengah merupakan anggota Jemaah Islamiyah (JI).

Kendati demikian, Aswin belum memaparkan lebih jauh perihal Penangkapan tersebut lantaran saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman.

“Penyidik Densus 88 masih bekerja intensif,” tegasnya.

TERKINI
ASDP Sterilisasi Enam Pelabuhan Penyeberangan Ternyata Bukan Menyendiri, Kesepian yang Paling Merusak Kesehatan Mental Iwakum Kecam Hotman Paris Rendahkan Martabat Wartawan Jelang HAN 2026, Menteri PPPA Ajak Kolaborasi Penuhi Hak Anak