Sudin Jelaskan Soal Anggaran dan Pengawasan Kementan ke KPK

Rabu, 15/11/2023 19:25 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Ketua Komisi IV DPR RI Sudin mengaku sudah memberikan keterangan terkait kasus dugaan korupsi mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) kepada penyidik KPK.

Sudin mengaku menjelaskan soal anggaran hingga pengawasan di Kementerian Pertanian kepada penyidik. Keterangan Sudin itu untuk melengkapi berkas perkara tersangka SYL.

"Hanya ditanya mengenai anggaran dan pengawasan saja. Gak ada yang lain, nanti tanya ke penyidik," kata Sudin usai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK Jakarta pada Rabu (15/11/2023).

Penyidik KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap empat saksi lainnya. Mereka atas nama Ali Jamil selaku Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana (PSP) Kementan Ali Jamil.

Kemudian, Kepala Bagian Umum PSP Kementan Jamil Baharudin; ajudan SYL, Panji Harjanto; dan Kapoksi Substansi pada Direktorat Pembiayaan Ditjen PSP Kementan Anis.

KPK diketahui tengah memproses hukum dan telah menahan SYL atas kasus dugaan pemerasan, penerimaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

KPK juga memproses hukum dua orang anak buah SYL di Kementan RI atas kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi.

Mereka ialah Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementan Muhammad Hatta.

KPK menduga SYL memaksa ASN Kementan memberi setoran dengan ancaman mutasi. Setoran itu berjumlah USD 4.000-10.000 per bulan sejak 2020 hingga 2023.

TERKINI
7 Amalan yang Dapat Dilakukan di Hari Sabtu dalam Islam Bacaan Doa di Hari Sabtu yang Diajarkan dalam Islam Prediksi Starting XI Timnas Prancis vs Inggris Mengapa Hari Mendengarkan Sedunia Diperingati Setiap 18 Juli?