Senin, 13/11/2023 14:20 WIB
Jakarta, Jurnas.com- Penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sudah mengagendakan kembali rencana pemeriksaan terhadap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri terkait kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo.
Rencananya, pemeriksaan terhadap Firli Bahuri akan dilakukan sesuai undangan yang dikirimkan yakni pada hari Selasa (14/11/2023) besok.
“Mengirimkan surat panggilan kepada FB selaku Ketua KPK RI untuk dimintai keterangan tambahan sebagai saksi yang di-schedule-kan pemeriksaan atau permintaan keterangan tambahannya pada hari Selasa, tanggal 14 November 2023 pukul 10.00 WIB,” ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak dalam keterangannya, Senin (13/11/2023).
Ade Safri menuturkan, rencananya pemeriksaan terhadap Firli Bahuri akan dilaksanakan di ruang pemeriksaan Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya lantai 21 Gedung Promoter.
KPK Limpahkan Dua Perkara Korupsi Sudewo ke Penuntutan
Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara Terkait Pemerasan Sertifikasi K3
KPK Cecar Plt Walkot Madiun soal Permintaan Dana CSR ke Pengusaha
Surat panggilan tersebut, kata Ade Safri, sudah dilayangkan ke pihak KPK oleh penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada hari Jumat 10 November 2023 lalu.
“Untuk surat panggilan tersebut telah diterima di Gedung Merah Putih KPK RI pada hari Jumat tanggal 10 November 2023,” ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri disebut tak menghadiri pemeriksaan penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya yang diagendakan hari ini Selasa (7/11/2023). Firl tak hadir dikarenakan adanya kegiatan dari KPK yang berlokasi di wilayah Aceh.
Keyword : Firli Bahuri Pemeriksaan Syahrul Yasin Limpo Pemerasan