Rabu, 01/11/2023 15:31 WIB
Jakarta, Jurnas.com- Tim gabungan dari INAFIS dan Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pada hari Selasa (31/10/2023) di lokasi ditemukannya ayah-balita tewas membusuk di dalam rumah di kawasan Koja, Jakarta Utara.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Iverson Manossoh mengatakan dari olah TKP tersebut diambil sampel-sampel yang nantinya akan diteliti lebih lanjut.
“Beberapa sampel yang kami ambil di TKP ada bentuk cairan kemudian sisa makanan, kemudian beberapa benda-benda yang kami anggap penting untuk dilakukan pemeriksaan secara laboratorium forensik,” ujar Iver dalam keterangannya dikutip Rabu (1/11/2023).
Lebih lanjut, Iver menambahkan olah TKP tersebut juga melibatkan ahli-ahli di antaranya ahli histopatologi forensik hingga ahli psikologi forensik dengan tujuan mengumpulkan lebih banyak barang bukti.
PNM Perluas Pelayanan Hingga 516 Jaringan di Wilayah 3T
Menteri LH: Tak Boleh Ada Kebakaran di Wilayah Konsesi
Memanas, Jepang Usir Kapal China di Perairan Sengketa
“Bagi kami, semakin banyak petunjuk atau bukti-bukti yang kami dapatkan di TKP, maka semakin baik untuk menjadi bahan analisa para ahli,” kata Iver.
Diberitakan sebelumnya, seorang pria berusia sekitar 50 tahun ditemukan dalam keadaan meninggal dunia bersama balita berusia dua tahun di dalam rumahnya Jalan Balai Rakyat V, Koja, Jakarta Utara.
“Korban bapak-bapak kira-kira berusia 50 tahun. Kemudian satu lagi balita umur kira-kira kurang lebih dua tahun,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Iverson Manossoh, Sabtu (28/10/2023).