Senin, 10/04/2017 20:08 WIB
Jakarta - Badan Legislasi (Baleg) DPR dan pemerintah sepakat membawa pembahasan RUU tentang perubahan kedua UU No 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3) ke Panitia Kerja (Panja).
Ketua Baleg Supratman Andi Agtas mengatakan, pembahasan daftar inventaris masalah (DIM) RUU MD3 itu langsung diserahkan ke Panja.
DPR Kutuk Keras Aksi Terorisme di Moskow Rusia
DPR dan Pemerintah Setuju Pemilihan Gubernur DKJ Melalui Pilkada 1 Putaran
DPR: Penyelenggara Pemilu Harus Miliki Etika Politik
Keyword : RUU MD3 Baleg DPR Pimpinan DPR