Jum'at, 27/10/2023 04:35 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Pemerintah melalui Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menuturkan jika sinyal-sinyal dari TikTok yang mengarah pada pembukaan bisnis pada sektor e-commerce di Indonesia.
"Dari sisi keinginan mereka (TikTok) ada intensi mengarah kesana (pembukaan e-commerce)," kata Deputi Bidang Promosi Penanaman Modal, Kementerian Investasi/BKPM Nurul Ichwan di Cikarang, Jawa Barat, Kamis (26/10/2023).
Namun menurut Ichwan, TikTok masih berhati-hati dalam mengambil langkah. Hal itu sebab TikTok tidak ingin memunculkan image bahwa mereka melawan hukum yang berlaku di Indonesia.
"Jadi mereka mau proper dan hati-hati sekali untuk melakukan itu," ungkap Ichwan.
Mengapa Ibadah Haji Dilaksanakan di Bulan Dzulhijjah?
Kapan Puasa Ayyamul Bidh Mei 2026? Simak Jadwal hingga Keutamaannya
Kementrans Tindaklanjuti 400 Kajian TEP soal Potensi Kawasan Transmigrasi
Ichwan juga memastikan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menerima pengajuan perizinan dari pihak TikTok untuk membuka usaha e-commerce di Indonesia.
Dia menuturkan bahwa berdasarkan hasil diskusi dengan BKPM, TikTok masih melakukan pembahasan terkait bisnis di sektor e-commerce.
"Mereka masih sedang membahas, ketika mereka nanti akan mencoba melihat untuk yang market place mereka pasti akan membangun lagi," pungkasnya.
Seperti diketahui, sinyal TikTok merambah ke dunia e-commerce menguat setelah Menteri Koperasi dan UKM (MenkopUKM) Teten Masduki mengungkapkan bahwa CEO TikTok Shou Zi Chew sudah mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengajukan pertemuan.
Keyword : BKPM TikTok e-Commerce