Amran Sulaiman Minta KPK Kembali Berkantor di Kementan

Jum'at, 27/10/2023 03:35 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman minta agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali berkantor di Kementan.

Mentan meminta Inspektorat Jenderal (Itjen Kementan) segera berkoordinasi dengan KPK untuk menempatkan beberapa pegawai KPK berkantor di Kementan, seperti yang dilakukan saat menjabat Mentan periode 2014-2019 guna memperkuat integritas dan pencegahan KKN.

"Saya minta besok ada jajaran KPK yang berkantor di Kementan untuk mengawasi jalannya pembangunan pertanian," ujar Amran usai menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Kehumasan di Gedung PIA Kanpus Kementan, Kamis (26/10/2023).

Amran mengatakan pengawasan KPK sangat penting agar tidak ada lagi pegawai kementan yang terjerat tindak pidana dan merugikan banyak orang terutama para petani Indonesia.

Amran ingin, Kementan kembali menjadi institusi bermartabat dan mendapat kepercayaan publik.

"Saya kira ini penting sekali karena publik harus memahami tugas membangun pertanian. Karena itu sekali lagi saya berharap besok sudah ada KPK yang berkantor di Kementan," lanjutnya.

Sebelumnya, Mentan memastikan koordinasi antar unit di lingkup Kementan berjalan dengan baik. Amran meminta agar jajaran kerjanya bekerja maksimal dalam meningkatkan produksi padi dan jagung sebagai komoditas strategis nasional.

TERKINI
Konsumsi Garam Berlebih Diduga Percepat Penurunan Daya Ingat pada Pria Meski IHSG Menguat, Lima Saham Ini Terkoreksi Lima Saham Topang Penguatan Bursa Pekan ini Pekan Ini, IHSG Menguat 2,35 Persen