Prabowo-Gibran Resmi Daftar Capres-Cawapres ke KPU

Rabu, 25/10/2023 12:19 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Pasangan bakal calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka resmi mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Rabu, (25/10).

Prabowo-Gibran menjadi pasangan bakal capres-cawapres terakhir yang melakukan pendaftaran. Di mana sebelumnya, sudah ada dua pasangan bakal capres-cawapres yang mendaftarkan diri ke KPU, yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar serta Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.

Prabowo dan Gibran tiba di Kantor KPU sekitar pukul 11.19 WIB. Mereka diantar para ketua umum partai politik yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM).

Keduanya langsung masuk ke dalam ruang transit VIP dan melakukan pengisian buku pendaftaran. Kedatangan Prabowo dan Gibran disambut oleh Sekretaris Jenderal KPU, Bernad Dermawan.

Prabowo dan Gibran pun kemudian memasuki ruangan pendaftaran.

Mereka kemudian menyerahkan dokumen pendaftaran syarat capres cawapres kepada Ketua KPU RI Hasyim Asy`ari dan anggota KPU RI lainnya. Hasyim tampak menerima dokumen persyaratan tersebut. Sesi pendaftaran ini ditutup dengan foto bersama.

TERKINI
Hari Konsumen Nasional Diperingati 20 April, Ini Sejarah hingga Tujuannya 20 April 2026: Cek Daftar Peringatan Hari Ini Liam Delap: Chelsea Tak Pantas Kalah dari Manchester United Caicedo: Chesea Belum Menyerah Kejar Tiket Liga Champions