Rabu, 25/10/2023 12:19 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Pasangan bakal calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka resmi mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Rabu, (25/10).
Prabowo-Gibran menjadi pasangan bakal capres-cawapres terakhir yang melakukan pendaftaran. Di mana sebelumnya, sudah ada dua pasangan bakal capres-cawapres yang mendaftarkan diri ke KPU, yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar serta Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.
Prabowo dan Gibran tiba di Kantor KPU sekitar pukul 11.19 WIB. Mereka diantar para ketua umum partai politik yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM).
Keduanya langsung masuk ke dalam ruang transit VIP dan melakukan pengisian buku pendaftaran. Kedatangan Prabowo dan Gibran disambut oleh Sekretaris Jenderal KPU, Bernad Dermawan.
Prabowo Sidak Gudang Bulog di Magelang
Temui Macron, Prabowo Bahas Kerja Sama Militer Indonesia-Prancis
Menguji Paradoks Indonesia di Tangan Kekuasaan
Prabowo dan Gibran pun kemudian memasuki ruangan pendaftaran.
Mereka kemudian menyerahkan dokumen pendaftaran syarat capres cawapres kepada Ketua KPU RI Hasyim Asy`ari dan anggota KPU RI lainnya. Hasyim tampak menerima dokumen persyaratan tersebut. Sesi pendaftaran ini ditutup dengan foto bersama.