Senin, 23/10/2023 15:40 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan pesimis Ketua KPK, Firli Bahuri bakal memenuhi panggilan Polda Metro Jaya sebagai saksi kasus dugaan pemerasan oleh Pimpinan KPK kepada mantan Menteri Pertanian (Mentan) pada Selasa (24/10).
Novel pun meminta penyidik Subdit V Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk mempertimbangkan upaya paksa penangkapan kepada Firli Bahuri.
"Besar kemungkinan Firli akan melarikan diri. Penyidik mestinya pertimbangkan untuk dilakukan upaya paksa atau penangkapan agar kasusnya bisa segera tuntas," ujar Novel melalui pesan tertulis, Senin (23/10).
Diketahui, Firli Bahuri seharusnya diperiksa Polda Metro Jaya pada Jumat pekan lalu, tapi dia mangkir alias tidak hadir dengan dalih masih harus menjalani tugas ketika itu.
Noel Ancam Gugat Rp300 T, KPK: Fokus Saja di Persidangan
KPK Cecar Sekda Madiun soal Fee Proyek untuk Wali Kota Maidi
Polda Metro Pastikan Proses Hukum Berjalan Terkait Fahd El Fouz A Rafiq
Hal itu disampaikan Firli melalui keterangan tertulis yang dikirim oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri. Namun, keterangan dimaksud tertulis nama Nurul Ghufron sebagai narasumber.
Selain itu, Firli juga minta pemeriksaan ditunda karena ingin mempelajari materi pemeriksaan. Penyidik Polda Metro Jaya lalu melayangkan kembali panggilan yang kedua agar hadir pemeriksaan Selasa, 24 Oktober 2023.