Kemenhub Sebut Surya Airways Belum Dapat Beroperasi

Sabtu, 21/10/2023 23:05 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan mengatakan, akan ada maskapai penerbangan baru dengan nama Surya Airways. Namun masih harus memenuhi persyaratan wajib sebelum beroperasi.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, M. Kristi Endah Murni mengatakan, maskapai tersebut masih dalam tahap izin usaha dan belum dapat beroperasi.

Jadi maskapai Surya Airways belum memenuhi semua ketentuan wajib untuk beroperasi di Indonesia.

"Saat ini, maskapai tersebut sudah miliki Sertifikat Standar Usaha Angkutan Udara Niaga Berjadwal (SS-AUNB). Namun wajib memenuhi seluruh persyaratan serta ketentuan perundang-undangan yang berlaku sebelum beroperasi," ujar Kristi dalam keterangan tertulis Ditjen Perhubungan Udara yang diperolehSabtu (21/10/2023).

Kristi menjelaskan pembentukan maskapai baru maka pengajuan izinnya perlu melalui proses administrasi. Hal ini merujuk pada aturan perundang-undangan yang berlaku yaitu Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 35 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Angkutan Udara.

Adapun proses administrasi yang sesuai dengan beleid tersebut cukup panjang tahapannya.

"Setelah melalui prosedur panjang yang harus dilaksanakan, kami harapkan nantinya maskapai baru dapat bersaing sehat dengan maskapai nasional lainnya sehingga industri penerbangan di Indonesia terus meningkat," ucapnya.

Pengurusan penerbitan AOC ini memiliki jangka waktu 90 hari minimum tergantung dari kesiapan pemohon dalam memenuhi tahapan yang berlaku.

Setelah memiliki SS-AUNB, maskapai baru juga harus melalui lima tahap prosedur penerbitan Sertifikat Operasi Angkutan Udara (AOC) yang terdiri dari:
1. Tahap Pra Permohonan.
2. Tahap Permohonan resmi.
3. Tahap evaluasi dokumen untuk pemenuhan regulasi.
4. Tahap inspeksi dan demonstrasi.
5. Tahap Sertifikasi.

TERKINI
Ini Zodiak yang Dikenal Paling Jago Menggoda, Siapakah Dia? Bukan Hadiah Mewah, 5 Gestur Sederhana Ini Jadi Kunci Hubungan Langgeng Berbagai Amalan Sunah yang Dianjurkan Sebelum Shalat Jumat 7 Negara yang Belum Pernah Lolos ke Piala Dunia